Friday, June 27, 2014

KPP Pratama Jakarta Gambir Empat Mencanangkan Deklarasi DJP Bersih di Tangan Kita

Jakarta,- KPP Pratama Jakarta Gambir Empat menyelenggarakan acara Internal Corporate Value dengan tema "Deklarasi DJP Bersih di Tangan Kita" di lapangan upacara kantor. Acara ini bertujuan untuk semakin memperkenalkan nilai-nilai budaya Kementerian Keuangan serta penandatanganan deklarasi DJP Bersih di tangan kita.

Acara dimulai dengan pembacaan deklarasi oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Empat yang kemudian diikuti dengan pembubuhan tanda tangan pada spanduk yang bertuliskan deklarasi. Setelah pembacaan deklarasi dan pembubuhan tandatangan, para pegawai melakukan pelepasan balon ke udara sebagai tanda telah dicanangkannya deklarasi tersebut.

Sosialisasi Potput KPP Pratama Jakarta Gambir Empat

Pada tanggal 25 Juni 2014, KPP Pratama Jakarta Gambir Empat mengadakan acara 'Sosialisasi Pemotongan dan Pemungutan Pajak' bagi para wajib pajak Badan dan wajib pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Gambir Empat. Kegiatan berlangsung di aula lantai 5 KPP Pratama Jakarta Gambir Empat. Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai hak dan kewajibannya terkait pemotongan dan pemungutan pajak.

Undangan tidak diberikan kepada semua Wajib Pajak yang terdaftar, akan tetapi sebagian besar undangan merupakan wajib pajak baru yang terdaftar pada tahun 2014. Dari 97 wajib pajak yang diundang, hanya sekitar 46 perwakilan wajib pajak yang menghadiri bahkan tidak ada satupun wajib pajak orang pribadi yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut. Namun demikian, jumlah ini masih lebih banyak jika dibandingkan dengan acara sosialisasi yang diadakan dalam beberapa bulan sebelumnya.

Materi yang disampaikan di antaranya mengenai kewajiban pajak penghasilan pasal 4 ayat (2), pasal 15, pasal 21, pasal 23 dan pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Para peserta yang hadir terlihat sangat antusias untuk menyimak materi sosialisasi yang diberikan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya wajib pajak yang aktif dalam menyampaikan pertanyaan dan turut serta dalam berdiskusi. Setelah acara selesai, para wajib pajak yang hadir dibekali kenang-kenangan sebagai ucapan terima kasih karena telah mengikuti kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan.

Thursday, June 26, 2014

Mending Nambah Hutang atau .........

Barusan dapat artikel menarik dari kawan saya terkait sumber dana Republik ini. Silahkan disimak #DuitDariMana

Mencermati Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2014 – 2019 (Undang-Undang No. 17 Tahun 2007) dan visi misi kedua Capres/Cawapres membawa kita pada sebuah kesimpulan bahwa dibutuhkan sumber pembiayaan yang sangat besar. Sederet program besar akan menjadi beban yang sangat berat bagi siapapun Presiden terpilihnya, terutama terkait dengan sumber pendanaannya. Sebut saja rencana pembiayaan infrastruktur selama periode 2015 – 2019 dalam RJPM III yang mencapai Rp. 5.400 T sementara proyeksi ketersediaan anggaran untuk infrastruktur yang mencapai hanya Rp. 1.200 T memaksa siapapun aristokrat yang akan terpilih di negeri ini memutar otaknya terkait alternatif sumber pendanaan yang dibutuhkan. Atau jika berbicara visi misi Capres Prabowo Subianto yang menargetkan anggaran belanja mencapai Rp. 13.560 T secara kumulatif dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, rencana pembangunan tol laut oleh Capres Jokowi (pendulum nusantara), atau pembangunan 25 waduk dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, lagi-lagi kita dihadapkan pada permasalahan sumber pendanaan yang dibutuhkan (http://bisnis.liputan6.com/read/2068448/ini-tantangan-terberat-presiden-baru-di-bidang-infrastruktur).

Tidak cukup berhenti disitu saja, target tax ratio dalam RJPM III mencapai 19% di tahun 2019 dari sebelumnya 12% adalah sebuah target yang sangat fantastis. Dengan asumsi GDP Indonesia mencapai US $ 2.034 billion pada tahun 2019 berdasarkan proyeksi oleh IMF (http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_past_and_future_GDP_%28PPP%29#Graphical_projection_of_economies_in_2019_by_IMF) dan asumsi kurs 1 USD = Rp. 11.200, maka penerimaan pajak di tahun 2019 diproyeksikan mencapai Rp. 4.328 T atau naik 261% dari posisi sekarang yang mencapai sekitar  Rp. 1.200 T. Pertanyaan mendasar yang menggelitik adalah kejadian luar biasa apakah yang bisa menyebabkan semua hal tersebut dapat diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun? Atau angka-angka tersebut hanya akan menjadi angka diatas kertas dan tidak lebih dari sekedar piece of paper ?

Mengingat begitu banyaknya proyek ambisius yang akan diwujudkan dalam waktu 5 tahun ke depan, setidaknya ada 2 (dua) alternative pembiayaan yang mungkin untuk dilakukan. Alternatif pertama dari sumber pembiayaan adalah dengan menambah jumlah hutang untuk menutup semua kekurangan pembiayaan yang ada. Membiayai pembangunan dengan memperbesar hutang adalah cara yang paling mudah, namun memiliki konsekuensi yang sangat berat dimasa mendatang. Beban ini akan dipikul oleh generasi mendatang dan akan menyandera sepenuhnya pemerintahan mendatang, siapapun Presidennya. Hutang yang besar tidak hanya menyandera secara financial pemerintahan mendatang namun juga secara politis. There is no free lunch adalah sebuah pemeo lama yang mungkin cukup relevan untuk menjelaskan hal tersebut.

Menurut catatan Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia per April 2014 telah mencapai Rp. 3.300 T. (http://economy.okezone.com/read/2014/03/19/20/957589/utang-luar-negeri-ri-capai-rp3-000-triliun-di-awal-tahun). Ini berarti bahwa jumlah hutang luar negeri telah mencapai hampir 2 kali lipat dari jumlah APBN 2014 serbesar  Rp. 1.817 T. Dan juga perlu diingat bahwa jumlah hutang luar negeri sebesar Rp. 3.300 T adalah belum termasuk hutang dalam negeri dalam wujud obligasi dan Surat Utang Negara. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana kita membayar hutang-hutang tersebut di masa mendatang? Darimana sumber pembiayaan hutang di masa mendatang? Apakah kita juga akan menambah hutang baru dimasa mendatang untuk menutup hutang yang kita ciptakan di masa kini? Bukankah ini adalah death trap game?  Itukah legacy yang akan kita wariskan pada anak cucu kita?

Alternatif kedua dari sumber pembiayaan ini adalah melalui optimalisasi pemungutan pajak. Melalui optimalisasi pemungutan pajak bagi pembiayan pembangunan menghindarkan pemerintah di masa mendatang dari death treap game sebagaimana dijelaskan diatas. Tidak hanya itu, alternatif ini dapat memitigasi sekecil mungkin adanya political interest dari alternatif pembiayaan dari penambahan hutang. Tentu kita juga ingat bahwa pajak juga memiliki fungsi redistribusi pendapatan dari kaum “The Have” kepada kaum “The Poor”. Dengan adanya optimalisasi pemungutan pajak diharapkan upaya pemerataan /distribusi pendapatan dapat dicapai dengan menekan angka koefisien gini dari 0,42 menjadi 0,31 dalam kurun waktu 5 tahun mendatang.

Optimalisasi pemungutan pajak sangat erat kaitannya dengan adanya target Tax Ratio 19% dalam RJPM III pada tahun 2019 dari posisi sekarang yang pada kisaran angka 12%. Target yang sangat fantastis ini tentu tidak dapat dilakukan dengan doing business as usual . Dibutuhkan an extraordinary effort melalui pembenahan administrasi perpajakan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terencana dengan baik. Tentu pilihan ini menjadi tidak mudah jika dibandingkan dengan pilihan pertama (sumber pembiayaan melalui penambahan hutang), namun perlu diingat, bukankah NKRI ini masih tegak selama 69 tahun terakhir karena 70% pembiayaannya masih ditopang dari sektor perpajakan? Maka bukanlah hal aneh jika kita perlu melakukan langkah-langkah penguatan institusi perpajakan agar bangsa ini tetap tegak berdiri dan tidak terhapus dari peta dunia sebagai “failure state” di masa mendatang.

Mencermati hal tersebut diatas menuntun kita pada sebuah kesimpulan bahwa optimalisasi pemungutan pajak melalui penguatan otoritas administrasi perpajakan adalah sebuah pilihan yang tidak terelakkan. Tentu setiap pilihan yang diambil mengandung risiko dan selalu ada trade-offdidalamnya, namun demikian membiarkan bangsa ini masuk dalam death trap (bergantung pada pembiayaan hutang sebagai sumber pembiayaan) bukanlah sebuah pilihan bijak. Dan tentu siapapun pemimpin di negeri ini tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Pilihan itu kini ada di tangan Presiden sebagai pemegang kekuasaaan eksekutif tertinggi di negeri ini.  Menjaga keberlangsungan NKRI di masa mendatang dan mencegah terjadinya failure state  perlu diupayakan dengan sungguh-sungguh sehingga kita meninggalkan warisan (legacy) yang baik bagi generasi kita di masa mendatang. Hal ini tidaklah mustahil dilaksanakan mengingat bangsa Indonesia terkenal dengan sifat kegotongroyongannya.

Workshop Blogger Pajak

Pada hari ini tanggal 26 Juni 2014 diselenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Blogger Pajak yang diselenggarakan di Mercure Convention Center Ancol.
Salah seorang jurnalis yang juga seorang blogger terkenal, romweltea, menjadi narasumber dalam kegiatan ini.