Friday, June 27, 2014

Sosialisasi Potput KPP Pratama Jakarta Gambir Empat

Pada tanggal 25 Juni 2014, KPP Pratama Jakarta Gambir Empat mengadakan acara 'Sosialisasi Pemotongan dan Pemungutan Pajak' bagi para wajib pajak Badan dan wajib pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Gambir Empat. Kegiatan berlangsung di aula lantai 5 KPP Pratama Jakarta Gambir Empat. Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai hak dan kewajibannya terkait pemotongan dan pemungutan pajak.

Undangan tidak diberikan kepada semua Wajib Pajak yang terdaftar, akan tetapi sebagian besar undangan merupakan wajib pajak baru yang terdaftar pada tahun 2014. Dari 97 wajib pajak yang diundang, hanya sekitar 46 perwakilan wajib pajak yang menghadiri bahkan tidak ada satupun wajib pajak orang pribadi yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut. Namun demikian, jumlah ini masih lebih banyak jika dibandingkan dengan acara sosialisasi yang diadakan dalam beberapa bulan sebelumnya.

Materi yang disampaikan di antaranya mengenai kewajiban pajak penghasilan pasal 4 ayat (2), pasal 15, pasal 21, pasal 23 dan pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Para peserta yang hadir terlihat sangat antusias untuk menyimak materi sosialisasi yang diberikan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya wajib pajak yang aktif dalam menyampaikan pertanyaan dan turut serta dalam berdiskusi. Setelah acara selesai, para wajib pajak yang hadir dibekali kenang-kenangan sebagai ucapan terima kasih karena telah mengikuti kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan.

No comments:

Post a Comment